Struktur Pemerintahan Desa
Pemerintahan Desa Upfaon
Peta Struktur Pemerintahan
Struktur Organisasi Desa Upfaon
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Upfaon Periode 2023-2031.
Pemangku Kepentingan Desa
Individu-individu yang bertanggung jawab dalam pemerintahan desa
Godlif Fabianus Febro Saka Thaal
Kepala Desa
1. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin
penyelengaraan Pemer...
Ferdinandus Faimnasi
Sekretaris
1. Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretaris Desa.
2. Sekretaris Desa bertugas...
Maria Vianey Nailake
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
1. Kepala Urusan Umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretaris.
2. Kepala Urusan Umum bertugas me...
Bernadus Igo Koten
Kepala Urusan Keuangan
1. Membantu sekretaris desa dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan
APBDesa;
...
Maria Bergita Amteme
Kepala Urusan Perencanaan
1. Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretaris.
2. Kepala urusan perencana...
Engelius Uskono
Kepala Seksi Pemerintahan
1. Kepala Seksi Pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang
pemerintahan...
Veronika Nainoe
Kepala Seksi Pelayanan
1. Kepala seksi pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang
kesejahteraan.
...
Yeremias A. Naitonis
Kepala Seksi Kesejahteraan
1. Kepala seksi kesejahteraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang
kesejahtera...
Fransiskus X. Fallo
Kepala Dusun I
1. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas
membantu Kepa...
Fransiskus Marselinus
Kepala Dusun II
1. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas
membantu Kepa...
Kristina Nainatu, S.sos
Kepala Dusun III
1. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas
membantu Kepa...
Thibertius A. Neonbasu
Kepala Dusun IV
1. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas
membantu Kepa...
Fransiska Lakamnasi
Kepala Dusun V
1. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas
membantu Kepa...
Yakobus Tnesi
Kepala Dusun VI
1. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas
membantu Kepa...
Struktur Pemerintahan
Pemerintahan Desa Desa Upfaon terdiri dari pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa yang bekerja sama dalam membangun desa.
Tugas & Fungsi
Setiap pemangku kepentingan memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam melayani masyarakat dan membangun desa.
Visi Pembangunan
Struktur Pemerintahan ini mendukung visi dan misi desa dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri.